Zaman dahulu, ada suatu bagian dari adat perkawinan Kayuagung, dimana para peserta adat adalah para bujang dan gadis Kayuagung. jika ada seorang bujang luar menyukai gadis Kayuagung dan terpikat ingin meminangnya, bujang itu dapat melamarnya dengan mengikuti semua adat istiadat perkawinan Kayuagung, seperti melaksanakan "KARNAVAL SEMBILAN MARGA".
Karnaval sembilan marga merupakan suatu rangkaian adat perkawinan Mabang Handak (Burung Putih) yang merupakan adat perkawinan tertinggi di kalangan masyarakat Kayuagung yang tergolong dalam keluarga pesirah atau keluarga keraton.
Pada zaman kolonial Belanda, para peserta karnaval ini harus melewati pendopooan sebagai bentuk tanda pengontrolan para petinggi kolonial Belanda. Pengantin inti lelaki maupun pengantin pengiring mengenakan handuk sebagai selendang yang merupakan pertanda bahwa seusai arak-arakan mereka akan mandi di sungai Komering.
Lama-kelamaan, "Karnaval Sembilan Marga" sering di kenal sebagai "Midang Morge Siwe" (Midang artinya karnaval, dan morge siwe artinya sembilan marga). Tradisi yang awalnya digunakan sebagai ajang untuk mencari jodoh, kini dilaksanakan sebagai tradisi tahunan yang dilaksanakan satu tahun sekali, yaitu seusai lebaran Idul Fitri. Midang saat ini juga harus melintas di depan pendopo'an, dihadapan para pejabat dan tetua serta tokoh masyarakat, seperti halnya zaman kolonial Belanda.
Pernikahan adat di Kayuagung
memiliki ciri khas atau yang membedakan dari daerah lain. Salah satunya
pakaian. Pakaian yang digunakan pada saat pernikahan sudah menjadi adat dan
harus ada pada saat pernikahan. Pakaian yang digunakan saat pernikahan antara
lain sebagai berikut:
1.Pakaian
Pengantin Inti
Pakaian inti adalah pakaian yang
paling utama dan paling pokok dalam adat Kayuagung. Pakaian inti perempuan
dibuat sangat meriah dan mewah dilihat dari penampilan, aksesoris yang
berkilauan, dan make up yang digunakan pun harus berbeda dengan tamu bahkan
pendampingnya (pukal). Sedangkan,yang membedakan pakaian inti laki-laki adalah
kepudang (hiasan penutup kepala).
2.Pakaian
Mulah
Mulah
artinya berganti pakaian. Dalam adat Kayuagung , awalnya mulah dilakukan
sebanyak tujuh kali. Itu berarti dalam satu hari pengantin laki-laki dan
pengantin perempuan harus berganti baju sebanyak 7 kali, termasuk aksesoris
kepala. Berikut macam-macam pakaian mulah:
a.Mulah
Pertama
Mulah pertama adalah pakaian yang pertama kali
dipakai oleh pengantin pada saat mulah. Pakaian ini hampir sama dengan pakaian
inti untuk perempuan. Namun, hiasan pada kepala sedikit dikurangai sehingga
tampak lebih sederhana dibandingkan hiasan pada pakaian inti. Sedangkan untuk
pengantin laki-laki masih tetap menggunakan kepudang namun tidak menggunakan
dasi seperti pakaian pengantin inti laki-laki.
b.Mulah
Ke-2 sampai Ke-6
Pada mulah ke-2 sampai ke-6
aksesoris kepala yang digunakan sama, hanya saja berganti pakaian, sarung dan
kemban(selendang) untuk pengantin perempuan. Sedangkan pengantin laki-laki
cukup mengganti sarung dan handuk. Karena lambatnya proses panggantian baju,
biasanya pengantin hanya melakukan 5 kali berganti baju. Lagi pula pada mulah
ke-2 sampai ke-6 aksesoris kepalanya sama. Maka dari itu, banyak pengantin yang
tidak melaksanakan mulah ke-5 dan ke-6.
c.Mulah
ke-7
Mulah
ke-7 adalah pergantian baju terakhir. Pada mulah ke-7 hiasan kepala menggunakan
selendang tipis yang menutupi kepala.
3.Pakaian Pukal
Pukal
artinya pendamping pengantin laki-laki dan perempuan. Pengantin laki-laki
memiliki 2 pendamping laki-laki. Sedangkan, pengantin perempuan memiliki 2
pendamping perempuan. Pakaian pendamping pengantin harus sama (kembar) dan
itulah yang menjadi ciri khas dari pakian pendamping.